Selasa, 08 September 2009

CARA MENYUCIKAN KEKAYAAN

1.     Guna utama harta, emas, perak itu ialah untuk menolong orang sengsara, sedih dan melarat. Untuk menjaga keutuhan harta benda tak lain cara mengairinya dengan memberikan sedekah dan derma-derma. Harta kekayaan yang bertimbun-timbun itu tak bedanya dengan gelombang samodra besar, deras walaupun dibendung, diempang atau diberi daluran akhirnya akan hilang mengalir tanpa bekas semuanya hilang dihanyutkan.(Niti Sastra III.8)

 2.     Walaupun harta itu  diperoleh sesuai menurut hukum (dharma) tetapi bila tidak didermakan kepada yang layak, akan terbenam juga kekawah neraka (MDHS IV.193)

 3.     Adapun harta itu adalah untuk disedekahkan dan karena itu tidaklah ada gunanya mengegembar-gemborkan orang kaya karena kekayaan itu tidak ada gunanya (kecuali) disedekahkan, karena harta adalah untuk disedekahkan karena bila tidak maka ia akan berdosa menimbulkan kemiskinan. (Sarasamuscaya, 172).

 4.     Agar yang engkau minum sama, yang dimakan sama, Aku mengikat engkau dengan satu tali ikatan (cinta), bersatu berkumpul berkeliling api pemujaan, seperti ruji-ruji mengelilingi as roda kereta perang. (Atharwa Weda III.30.6)

 5.     Kumpulkan  (harta) berupa emas (dan sebagainya) sebanyak-banyaknya. Simpan untuk kesejahteraan dan amal. Nikmati secukupnya untuk dirimu. (Sebagian besar harta itu dimanfaatkan) untuk memberi kebahagiaan kepada rakyat. (Ramayana Jawa Kuno 3.54)

Tidak ada komentar: